Pengertian Reshuffle Kabinet dalam Pemerintahan - Reshuffle merupakan perubahan atau perombakan kabinet. Istilah ini berasal dari bahasa Inggris yaitu Cabinet Reshuffle.
Pengertian Kabinet
Dilansir dari Kiddle, Kabinet merupakan beberapa atau kelompok orang yang mempunyai peranan penting dalam sistem pemerintahan yang biasanya mewakili kepala pemerintahan.
Kabinet merupakan bagian dari lembaga pemerintahan yang dikenal sebagai Dewan Eksekutif atau Dewan Menteri. Orang-orang yang berada di kabinet sering disebut juga menteri dan setiap menteri mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berbeda.
Kabinet di beberapa negara dengan sistem parlementer, kabinet mempunyai kewenangan untuk memutuskan kebijakan pemerintahan, seperti negara Amerika Serikat, kabinet mempunyai kekuasaan terbatas, dan merupakan penasihat Kepala Pemerintahan.
Sementara di negara lain, anggota kabinet diberi tugas atau tanggung jawab oleh mereka yang berada pada pemerintahan. Bahkan, di negara Eropa istilah kabinet sering digunakan untuk merujuk pada politisi asisten dari politisi penting.
Pengertian Reshuffle Kabinet
Merujuk dari Oxford Learner's Dictionaries, Reshuffle merupakan cara untuk mengubah pekerjaan yang dilakukan sekelompok orang, misalnya yang terjadi dalam sistem pemerintahan.
Reshuffle mempunyai arti sebagai perubahan atau pertukaran posisi (anggota tim, terutama menteri dalam pemerintahan).
Istilah Reshuffle dalam bidang politik mengacu pada reshuffle kabinet, yang berarti perubahan dalam anggota-anggota kabinet dalam pemerintah yang akan diputuskan oleh kepala pemerintahan (misalnya presiden atau perdana menteri).
Reshuffle kabinet bisa terjadi karena pemimpin politik melakukan pergantian atau perombakan sejumlah menteri dalam sebuah pemerintahan.
Pemimpin negara atau pemerintahan mempunyai kewenangan untuk mengubah posisi pekerjaan para menteri sehingga menteri yang diubah atau diganti berubah tanggung jawabnya.
Akibat dari pergantian menteri, ada menteri yang diberikan posisi pekerjaan sebelumnya, ada juga menteri yang kehilangan posisi kerjanya, dan ada menteri baru yang bergabung dengan kabinet pemerintahan.
Melansir dari Kemenkeu RI, pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk periode 2019-2024 terdapat 38 menteri dan pejabat setingkat menteri, dan nama kabinet pada era pemerintahan Presiden Jokowi merupakan Kabinet Indonesia Maju.
Dilansir dari DPR RI, beberapa kementrian yang ada di Indonesia adalah:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Kementerian Energi dan SDM
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Sosial
- Kementerian Agama
- Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Prencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Kementeritan Pertanian
- Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah